Kartu Prakerja

Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Periode Juli-Agustus, Buruan Klik www.prakerja.go.id

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal Youtube

Editor: Dedy
istimewa
Ilustrasi -- Pengumuman kartu prakerja gelombang 16, Rabu 31 Maret 2021. Begini cara mengeceknya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --- Kabar gembira buat para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19 di Indonesia.

Sebab pemerintah berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja gelombang 18 pada semester II-2021 ini.

Seperti diketahui Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat mengakses laman www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja terbuka bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, ada persyaratan yang harus diperhatikan.

Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan yang berlaku, seperti bantuan pelatihan Rp 1 juta, dana insentif pasca pelatihan dan insentif saat survei evaluasi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021) seperti dilansir Tribunnews.com.

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Sambil menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved