Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day 2021, Ini Rencana Aksi Demo Buruh Kepung Istana dan MK

Kompas.com - 01/05/2021, 05:11 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2021 hari ini tetap akan diwarnai aksi demo para buruh seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu elemen buruh yang bakal turun ke jalan adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia.

"Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50.000 buruh yang sudah tercatat, yang sudah dilakukan pendataan lebih dari 50.000 buruh di 24 provinsi," kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021) lalu.

Baca juga: Soal RUU PKS, Menaker Ida: Ini Sebagai Upaya Melindungi Buruh

Iqbal mengatakan, aksi May Day tahun ini akan dilakukan secara menyeluruh di tingkat nasional dan daerah. Untuk di tingkat nasional, kemungkinan aksi akan dilakukan di depan Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, di tingkat daerah, akan dilakukan di depan kantor pemerintah daerah setempat hingga pabrik atau perusahaan masing-masing buruh.

"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan mentaati arahan daripada Satgas Covid-19 baik di nasional maupun di daerah," ujar dia.

Ia bilang, dalam aksi kali ini pihaknya memiliki dua tuntutan utama. Pertama, aksi menuntut agar hakim MK membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Iqbal.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pengusaha Desak DPR Segera Sahkan RUU PKS

Menurut Iqbal, massa aksi juga mendorong agar hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang diajukan perwakilan buruh terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi menghilangkan kepastian kerja atau job security, kepastian pendapatan atau income security, dan jaminan sosial atau social security bagi para buruh.

“Bahkan kami meminta hakim MK mengabulkan uji formil yanng dilakukan oleh perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja tersebut, uji formilnya dikabulkan,” ucapnya.

Kedua, massa buruh akan mendorong agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

"Berlakukan UMSK upah minimum sektoral kabupaten kota tahun 2021," ucapnya.
Sebab, apabila UMSK dihilangkan maka semua daerah akan mengikuti aturan upah minimum provinsi (UMP). Padahal, menurut Iqbal, setiap kabupaten/kota memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.

Ia kemudian mencontohkan UMSK di Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang yang akan turun jika mengikuti UMP Jawa Barat.

Baca juga: Menaker: Peringatan Hari Buruh Baiknya Diisi dengan Kegiatan Positif

"Kalau yang diberlakukan adalah upah minimum provinsi, maka Kabupaten Bekasi yang sekarang upah minimum, UMK-nya Rp 4,9 juta, Kabupaten Purwakarta yang berkisar sekitar Rp 4,5 juta, Kabupaten Karawang yang jumlah UMK-nya Rp 4,9 juta akan turun di tahun 2022 hanya sebesar Rp 1,8 juta yaitu UMP Jawa Barat," kata dia.

Sementara itu, elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2021.

Hal ini dilakukan karena situasi yang masih penuh keperihatinan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, langkah ini diambil untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.

"Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," ujar Andi, Kamis (29/4/2021).

Meski begitu, banyak ragam kegiatan yang akan dilakukan sebagai pengganti aksi turun ke jalan. Pertama, saat May Day ia akan memimpin langsung delegasi dari KSPSI datang ke Gedung MK.

Kedua, ia juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021. Selain itu juga ada kegiatan penyerahan bantuan APD, masker, hand sanitizer untuk tenaga kesehatan dan masyarakat.

"Jam 11.00 WIB kami akan ke MK, tentunya ini terkait dengan pembahasan UU Omnibus Law. Sekitar jam 12.00 WIB kami ke Istana Negara, saya sudah berkomunikasi intens dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan Petisi May Day 2021," ungkapnya.

Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Untuk delegasi yang disiapkan, kata Andi Gani, juga dibatasi dan wajib melakukan swab antigen. Wajib juga ditunjukan dengan surat bukti tes. Semua kegiatan buruh KSPSI memegang teguh dan patuh protokol kesehatan.

Baca juga: Persilakan Buruh Rayakan May Day, Menaker Ida Ingatkan Prokes

"Ini bukti bahwa buruh KSPSI punya kepedulian dan empati tinggi terutama kepada masyarakat agar Covid-19 tidak semakin memburuk di Indonesia. Kita bisa melihat di India, ketika sudah turun sekarang naik drastis dengan jumlah yang sangat luar biasa," jelasnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda Chaterine/ Akhdi Martin Pratama | Editor: Bayu Galih/ Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Whats New
Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com