Jumat, 31 Mei 2024

Penipuan Online

Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual Lintas Negara Dibongkar Polisi Singapura dan Malaysia

Kepolisian Singapura dan Malaysia membongkar sindikat penipuan transnasional berkedok pacaran virtual dan menangkap 10 tersangka di dua negara

Editor: hasanah samhudi
CNA
Barang bukti yang disita Kepolisian Singapura dan Kepolisian Malaysia dari sindikat penipuan berkedok pacaran virtual 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Kepolisian Singapura dan Malaysia membongkar sindikat penipuan berkedok pacaran virtual transnasional yang berbasis di Malaysia.

Kepolisian Singapura (Singapore Police Forces- SPF) pada Minggu (27/6) mengatakan, operasi gabungan tersebut dilakukan oleh Commercial Affairs Department (CAD) dari SPF dan Commercial Crime Investigation Department (CCID) dari Royal Malaysia Police (RMP).

Dalam siaran pers, SPF mengatakan seorang korban telah melapor awal Februari lalu bahwa ia kemungkinan sudah menjadi korban penipuan pacaran virtual.

Sindikat itu diyakini bertanggung jawab atas setidaknya lima kasus lain di Singapura yang mengakibatkan 64.000 dolar Singapura dan delapan kasus lainnya di Malaysia yang melibatkan kerugian 3,7 juta ringgit Malaysia (1,2 juta dolar Singapura).

Terima Paket

Baca juga: Kepolisian Jepang Catat 3.054 Kasus Serangan Cyber dan Penipuan Online

Baca juga: Kapolri Tegaskan Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Semua Aparatur Penegak Hukum

SPF mengatakan korban mengungkapkan bahwa pacar virtual-nya, yang telah bersamanya selama setahun, konon mengiriminya bingkisan berisi paket tas tangan, sepatu, dan aksesori lainnya.

Perempuan yang tak disebutkan Namanya ini kemudian mendapat panggilan telepon dari perusahaan pengiriman Malaysia. Perempuan ini diminta mentransfer 1.000 dolar Singapura ke rekening bank sebagai ongkos pengiriman paket yang diterimanya.

Setelah melakukan transfer, pengirim paket diduga mengaku belum menerima transferan uang. Pengiriman barang meminta  perempuan ini membayar secara tunai saja.

Namun perempuan ini tak memenuhi permintaan pengiriman barang, karena perusahaan pengiriman barang tidak dapat memberikan informasi tentang perusahaan dan alamatnya seperti diminta korban.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa ada yang tak beres dengan pengiriman paket dan transfer ongkos kirim.

Baca juga: Kenal dengan Gadis via Online, Pria Ini Kaget saat Ketemu Langsung, Ternyata Laki-laki

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Atasi Kejahatan Transnasional

"Berdasarkan laporan tersebut, Pusat Anti-Scam Kepolisian Singapura melakukan penyelidikan investigasi yang ekstensif dan masuk akal," kata SPF.

Melalui kerjasama yang erat dan investigasi bersama dengan CCID/RMP, kepolisian kedua negara berhasil mengidentifikasi sebuah sindikat yang diyakini berada di balik kasus penipuan ini. Sindikat ini diketahui berbasis di Malaysia.

Pada 23 Juni, petugas dari CCID/RMP melakukan penggerebekan serentak di dua lokasi di Kuala Lumpur.

Enam pria Nigeria dan seorang wanita Malaysia, berusia antara 20 dan 46 tahun, ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan pacarana online dan penipuan parsel.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan